Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tolak Upah Murah Untuk Buruh Pabrik dan Hapus Outsorsing



sumber : google

Indonesia sejak awal tahun 70 an sudah membuka SAHAM MODAL ASING oleh President Bapak Soe Harto. Perusahaan asing dari China, Jepan, Korea mulai membangun Perusahaan di daerah sekitar Jakarta seperti Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi, wilayah ini dikenal dengan sebutan  (JABODETABEK) . Perusahaan semakin tahun semakin berkembang tentunya sangkat membantu untuk masyarakat diindonesia dengan adanya perusahaan terbukalah lowongan pekerjaan, Sebut saja masyarakat kita sering bilang ( PABRIK ) . Dahulu sangat jarang peminat orang bekerja di pabrik dengan alasan gajih kecil dan sistem pembayarannya tidak jelas, padahal begitu mudah untuk masuk dan langsung bekerja, katanya hanya dengan Modal KTP . Orang pun lebih memilih bekerja sebagi kuli bangunan atau pedagang di wilayah kota jabodetabek.



Industri indonesia pun semakin tahun semakin berkembang adanya produksi laku dipasaran indonesia, adanya sedikit kesejahteraan Gajih dari Karyawan naik perlahan hingga sekarang. orang pun semakin menyadarinya dan tergiur untuk bekerja di pabrik. awal tahun 90 an dari  berbagai Provinsi diindonesia meniingkatklah imigran berdatangan ke wilayah jabodetabek, untuk mencari kerjaan berbagai profesi salah satunya adalah ingin bekerja di pabrik. Sekarang banyak peminatnya untuk bekerja dipabrik dari tahun-tahun sebelumnya karena masyarakat semakin menyadari profesi sebagai buruh pabrik.


Di awal tahun 2000 an Perusahaan Asing makin Berkembang Semakin Timur Jakarta, Tidak jauh dari bekasi melainkan daerah yang diincar adalah wilayah Karawang dan Purwakarta,Bandung dan Subang.  Banyaknya Perusahaan banyak pula lowongan pekerjaa dan yang pendatang baru Melamar keperusahaan.  Kepemimpinan president pun mempengaruhi di sistem industry karena pada dasarnya semua perusahaan terikat pada UUD DINAS KETENAGA KERJAAN (DISNAKER) . aturan yang dibuat atas perjanjian pemda atau pun dengan perantaraan lain untuk masuk dan bekerja di pabrik. mulai dari sistem perjanjian masuk kerja dengan pihak ke 2 bukan dari pihak perusahaan langsung dinamakan sistem ( OUTSOURSING) . ada juga dengan laporan resmi atau ijin dari pihak pekerja dengan perusahaan langsung, disebut KONTRAK PERUSAHAAN LANGSUNG.


Akhir tahun 2012 semua buruh diwilayah SEJABODETABEK dan disetiap derah pun kompak melakukan unjuk rasa ( DEMO ) menolak UMK dibayar murah, hapusnya sistem kerja outsorsing, meminta hak atas tunjangan , adanya pengankatan kerja tetap dll. Itu salah satu tuntutan yang mereka perjuangankan demi kesejahtraan buruh dan keluarganya.

Dengan perjuangan para serikat buruh sekarang kesejahteran sebagai buruh pabrik menigat dengan umk terbilang besar rata-rata di wilayah JADEBOTABEK mendapat UMK 4,5 jutaan. Semoga akan tetap menunjang biaya ekonomi bagi keluarga.

Salam pencaker.

1 komentar untuk "Tolak Upah Murah Untuk Buruh Pabrik dan Hapus Outsorsing"

  1. alhamdulillah bburuh bisa kompak, alhasil upah UMK jadi lebih tinggi...

    BalasHapus